DPRD Minta Pemprov Sumbar Serius Kelola Olahraga

oleh

Menurut Apris, beberapa hal krusial yang diatur di dalam Perda tersebut antara lain bidang olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga disabilitas. Pengaturan terkait pengelolaan olahraga hingga pembinaan atlet dan pemberian intensif untuk menunjang prestasi para atlet.

“Harapannya, tentu Perda ini bisa diaplikasikan dengan baik sehingga apa yang diamanahkan di dalam Perda ini bisa diwujudkan dan prestasi olahraga Sumatera Barat bisa meningkat,” harapnya.

Palimo

 

loading…


Menarik dibaca