Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PPP, Yuliarman. Dia meminta pemerintah lebih fokus menggenjot sektor keolahragaan sehingga bisa melahirkan prestasi yang membanggakan ke depan.
“Pemerintah harus lebih fokus dan Perda yang dilahirkan ini hendaknya menjadi acuan agar sektor olahraga mendapat kemajuan,” kata Yuliarman.
Dia mengharapkan, Perda Keolahragaan sekaligus bisa menjadi pendorong bagi persiapan Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke 21 tahun 2024 mendatang.
“Untuk mewujudkan rencana sebagai tuan rumah PON, Sumbar harus berbenah dan lahirnya Perda ini diharapkan menjadi pijakan dalam memantapkan persiapan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS Irsyad Syafar menambahkan, olahraga bukan saja sekedar mengejar prestasi namun jauh dari itu adalah dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
“Lahirnya Perda diharapkan akan menggenjot kemajuan olahraga sekaligus sebagai pendorong dalam pencapaian target nasional dalam pembangunan SDM berkualitas,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Tim Pembahasan Ranperda Keolahragaan Apris didampingi Sekretaris Achiar menjelaskan, Perda Keolahragaan lahir dari penggunaan Hak Usul Prakarsa DPRD. Penggunaan Hak Usul Prakarsa untuk mengajukan Perda Keolahragaan didorong oleh keinginan bersama untuk memajukan olahraga.