DPRD Kota Padang Sahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

oleh

Padang SPIRITSUMBAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyetujui dan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kota Padang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu diikuti para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Padang.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkapkan, sebelum APBD-P 2022 disahkan diawali dengan proses penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 secara resmi pada 5 Agustus 2022 lalu oleh Wali Kota Padang.

“Setelah itu pembahasan antara Komisi DPRD dengan SKPD pada 15 dan 18 Agustus 2022 serta dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang sehari setelahnya,” beber Syafrial Kani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar saat mewakili Wali Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang mengatakan pihak Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini.

Menarik dibaca