DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna

oleh

Ia mengaku sudah melakukan beberapa kali peninjauan ke lapangan dan ikut mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

Rapat dengan Gugus Tugas

Usai rapat paripurna penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II, DPRD Kota Padang menggelar rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang.

“Hingga hari ini, sudah 98 orang warga Kota Padang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan sudah 12 orang meninggal dunia,” ungkap Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ketika membuka rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang.

Syafrial Kani menegaskan, kondisi yang ada saat ini di Kota Padang sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kota Padang. “Kersajama kita semua sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan karena sudah 98 orang yang positif dan 12 orang meninggal dunia,” pungkasnya.

Waki Wali Kota Padang Hendri Septa pada kesempatan itu menegaskan, jika masyarakat masih tidak mentaati aturan PSBB, maka bisa saja PSBB diperpanjang. “Seperti di DKI Jakarta, diperpanjang sampai 31 Mei 2020. Kalau kita masih saja mengabaikan aturan PSBB, maka bisa saja diperpanjanh kayak DKI Jakarta,” ujarnya.

Menarik dibaca