DPRD Kota Padang Bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota di Masa Sidang I Tahun 2024

oleh

Dia katakan, peserta Bimtek merupakan 45 anggota DPRD Kota Padang, pejabat struktural, dan staf pelaksana sekretariat. Terselenggaranya kegiatan Bimtek ini adalah pendalaman tugas. “Ini merupakan implementasi dari Pasal 28 Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,” terangnya.

Hendrizal Azhar menambahkan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek Pendalaman Tugas adalah hak bagi anggota DPRD selama masa jabatannya.

Penyampaian Materi Bimtek
Penyampaian materi Bimtek peningkatan kapasitas pimpinan dan Anggota pada masa sidang I tahun 2024

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD Kota Padang dapat lebih memahami dan mendalami tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Ini juga sejalan dengan semangat untuk mewujudkan lembaga legislatif yang profesional dan berdaya saing,” pungkasnya.

Pimpinan Dprd Padang
Pimpinan DPRD Padang pada kegiatan bimtek peningkatan kapasitas pimpinan dan Anggota pada masa sidang I tahun 2024

Menarik dibaca