Rombongan juga tampak ceria, ketika berkunjung ke DPRD Sumbar, karena sejak awal sampai meninggalkan gedung DPRD Sumbar mendapatkan pelayanan yang baik.
Sekalian dengan kunjungan tersebut, kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris, mengatakan, atas perintah pimpinan wajib untuk memberikan pelayanan dengan baik, serta menjawab semua permintaan informasi, karena lembaga ini harus terbuka bagi siapa saja.
“Siapa saja yang berkunjung dan meminta berbagai informasi wajib dilayani dengan baik. Termasuk tamu kita dari Tanjung Jabung Timur. Sehingga mereka tidak kecewa berkunjung ke DPRD Sumbar. Itu semua atas perintah dan saran pak Sekwan Raflis juga pak kabag Zardi,” terang Idris.
Dia juga menambahkan, standar pelayanan di DPRD Sumbar untuk kepentingan orang banyak merupakan sesuatu yang wajib, sesuai dengan aturan undang-undang keterbukaan serta lainnya.
“Standar pelayanan prima merupakan kewajiban bagi kita di DPRD Sumbar, agar tertib administrasi dan tertib informasi,” tutup Idris.