Sekalian dengan kunjungan tersebut, kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris, mengatakan, atas perintah pimpinan wajib untuk memberikan pelayanan dengan baik, serta menjawab semua permintaan informasi, karena lembaga ini harus terbuka bagi siapa saja.
“Siapa saja yang berkunjung dan meminta berbagai informasi wajib dilayani dengan baik. Termasuk tamu kita dari Tanjung Jabung Timur. Sehingga mereka tidak kecewa berkunjung ke DPRD Sumbar. Itu semua atas perintah dan saran pak Sekwan Raflis juga pak kabag Zardi,” terang Idris.
Dia juga menambahkan, standar pelayanan di DPRD Sumbar untuk kepentingan orang banyak merupakan sesuatu yang wajib, sesuai dengan aturan undang-undang keterbukaan serta lainnya.
“Standar pelayanan prima merupakan kewajiban bagi kita di DPRD Sumbar, agar tertib administrasi dan tertib informasi,” tutup Idris.
Sebelum meninggalkan DPRD Sumbar, rombongan pimpinan, anggota dan staf DPRD Tanjung Jabung Timur, sempat berfoto bersama dengan kasubag Idris dan staf, menunjukkan rasa gembira mereka.(*)