Spiritsumbar.com, Lubuk Basung – Pelaksanaan sidang paripurna yang di jadwalkan sempat molor dari pukul 10.00 wib pagi Selasa,28/11/2017.Penetapan pengesahan APBD 2018 Akhir Jam 00.00 wib Malam disahkan.
Terjadinya penundaan sidang paripurna di sebabkan karena ada yang harus di selesaikan di internal dewan dan juga ada beberapa kegiatan yang berdempet pelaksanaan dengan rapat paripurna tersebut, yaitu Agam Eduction And Culture Expo (ACCE ) karena DPRD Agam juga ikut hadir di sana. Termasuk Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satri yang akan menghadiri sidang paripurna mewakili Bupati Agam Indra Catri juga membuka acara ACCE tersebut di GOR Rang Agam.
Wakil Bupati Agam H. Trinda Farhan Satria, Dt. Tumangguang Putiah ketika menandatangani nota persetujuan Ranperda dijadikan Perda banyak proses dan rintangan setelah dilalui. Baik berupa tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Agam telah sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda. Nota Persetujuan itu telah di tanda tangani bersama antara Pemkab Agam dengan DPRD Agam, yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Agam, di aula utama lantai dua DPRD, Selasa (28/11/2017) malam.
Editor : Saribulih