DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati KUPA- PPAS Perubahan APBD 2021

oleh

Menurut Supardi, cukup besarnya defisit ditutupi dan sulitnya mendapatkan tambahan daerah dalam kondisi belum pulih.

“Dikembalikannya proyeksi pendapatan daerah target ditetapkan APBD tahun 2021, maka defisit dikurangi Rp 91 miliar lebih menjadi Rp 27 miliar,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, kegiatan strategis dan prioritas OPD yang belum masuk dalam rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021.

“Terutama kegiatan mendukung program unggulan gubernur – wakil Gubernur Sumbar,” ujar Supardi.

Adapun keputusan DPRD diberi nomor 20/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan anggaran tahun 2021 dan nomor 21/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap plafon anggaran sementara peruhahan tahun 2021 intuk ditetapkan menajdi perda. (Salih)

Menarik dibaca