Rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2021 Kota Padang Panjang yang dibacakan oleh Nasrul Efendi menyampaikan sejumlah harapan kepada Walikota, di antaranya;
- Memonitor setiap program kegiatan yang ada di APBD, agar program tersebut terlaksana secara efektif dan efisien.
- Perangkat/OPD Pemko agar dapat saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan yang ada.
- Mengevaluasi kinerja aparatur yang bertanggung jawab terhadap kegiatan strategis dan mengawasinya lebih ketat.
- Masih (relatif) rendahnya pendapatan daerah dari retribusi, Pemko dalam hal ini BPKD harus bisa mencari sumber pendapatan baru.
- Begitu juga dengan pendapatan daerah dari pajak, BPKD diharapkan lebih tegas dalam melakukan pemungutan kepada wajib pajak.
- Belanja hibah diharapkan terealisasi minimal 95% dari anggaran.
- Mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah-tanah milik Pemko yang belum disertifikatkan.
Ranperda TCP Cadangan Pangan
Sementara itu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata cara pelaksanaan cadangan pangan yang diajukan oleh Walikota Fadly sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat pleno pada Senin (11/4) lalu itu dapat menyetujuinya untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) dengan sejumlah catatan.