SPIRITSUMBAR.com, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi I menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk koordinasi tentang tahapan penyelenggaraan calon komisioner KPID.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumbar HM Nurnas mengatakan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran bahwa kemerdekaan menyatakan pendapat, menyampaikan, dan memperoleh informasi, bersumber dari kedaulatan rakyat dan merupakan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
“Kita sengaja mendorong KPID melakukan pengawasan dan kerjasama kepada semua pihak, agar informasi bertaburan kepada masyarakat dapat bermanfaat dan sesuai filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” ujar HM Nurnas asal fraksi Partai Demokrat Sumbar, Jumat, 15 Oktober 2021.
Menurut HM Nurnas anggota legislatif pemilihan Pariaman dan Padang Pariaman ini, pihaknya melakukan seleksi secara terbuka dan penyetaraan kepada calon komisioner.
“Kita mendorong melalui timsel, agar Incumben tetap melakukan semua prosedural harus diikuti mulai zero serta melakukan tes psikotes terhadap peserta calon KPID dan wawancara,” ujar HM Nurnas.
Lanjut HM Nurnas dikenal dekat semua kalangan ini, pihaknya juga melakukan skenario fit and proper test , karena pihaknya mencari terbaik kepada calon komisioner KPID Sumbar.