DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Renja

oleh

Lubukbasung, SpiritSumbar.com Guna membahas rencana kerja (renja) ke depan, DPRD Kabupaten Agam lakukan rapat paripurna internal. Rapat  dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman.SH. didampingi Suharman dan Taslim S.Ag. Dihadiri, seluruh Anggota DPRD Agam dan Plh Sekretaris DPRD Agam Boy Vetris, di Gedung DPRD Agam, Selasa, (2/5/2017).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Renja DPRD Agam Drs.Feri Adrianto mengatakan, Pansus Renja mulai bekerja semenjak ditetapkan dengan keputusan DPRD Agam Nomor 5 Tahun 2017 tanggal 3 April 2017, renja DPRD Agam untuk masa sidang Tahun 2018.

Baca : Pilwana Agam Bakal Dengan Sistem e-Voting

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa setiap tahun DPRD wajib membuat rencana kerja. Sebagai bagian dari rencana kerja perangkat daerah yang mengelola administrasi keuangan DPRD.

Tujuan dari penyusunan Renja DPRD Kabupaten Agam Tahun 2017 adalah untuk memberikan gambaran terhadap hal-hal yang dilakukan DPRD Kabupaten Agam. Juga sebagai petunjuk untuk operasional bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini bisa sebagai acuan pencapaian kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas secara baik dan terukur,sehingga upaya optimalisasi kinerja DPRD dapat dicapai secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca: Lagi Lagi Agam Gelar Seleksi Cakep Sekolah

Lebih lanjut Drs.Feri Adrianto mengatakan bahwa renja DPRD Agam ini sebagai pedoman bagi lembaga DPRD dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana kerja DPRD Agam akan terbangun kerjasama antara lembaga DPRD dengan Pemerintah daerah Kabupaten Agam yang lebih baik dan efektif. Untuk tercapai keterpaduan program DPRD dengan program pembangunan Pemerintah daerah.

Menarik dibaca