SPIRITSUMBAR.com, Padang -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam dan Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu, 22 Desember 2021.
Kedatangan wakil rakyat dari dua kabupaten tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib .S,Sos serta Kabag Fasilisasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sumbar Delvi S,Sos, MM di Ruang Bamus DPRD Sumatera Barat.
Kedatangan Banggar DPRD Kabupaten Agam untuk berkonsultasi pengoptimalkan mekanisme dan strategi Pembahasan APBD oleh Banggar dan TAPD Pasca Evaluasi Gubernur Sumbar/Evaluasi Mendagri .
Pada kesempatan ini Ketua Banggar DPRD Kab. Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd ,MM. menjelaskan kendala dalam melakukan perbaikan jalan rusak yang termasuk jalan provinsi.
“Jalan di kabupaten Agam banyak sekali yang rusak, termasuk jalan provinsi. Seperti jalan di Kelok 44 di dekat Danau Maninjau,” ujarnya.
Dijelaskan Novi Irwan Pihak Kabupaten Agam sangat berkeinginan untuk memperbaiki semua jalan yang rusak tersebut. Namun sangat disayangkan terkedala pendanaan.
Sedangkan rombongan Komisi III DPRD Sijunjung berkunjung untuk mempelajari penggunaan anggaran dan tata kelola keuangan serta standar sekretariat.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung Aroni Basri,ST mengatakan tema yang disampaikan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai pengawasan dan pembinaan serta pengelolaan aset daerah. Juga, pengelolaan keuangan standar biaya sekretariat DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib S,Sos menjelaskan meskipun pelaksanaan pergeseran anggaran merupakan kewenangan kepala daerah, akan tetapi karena menyangkut keuangan daerah yang ditampung dalam Perubahan APBD, maka kebijakan-kebijakan strategis dalam pelaksanaan dikoordinasikan dengan DPRD.
“Cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan. Salah satunya menutup defisit anggaran, ” ujarnya. (Salih)