DPP PAN Tunjuk Jupri Mak Dang Sebagai Wakil Ketua DPRD Padang

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Teka teki pimpinan DPRD Kota Padang dari Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya terjawab.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menunjuk Jupri yang akrab disapa Mak Dang sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang periode 2024 – 2029.

Secara otomatis Amril Amin digembar gemborkan bakal kembali menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari PAN tidak terbukti.

Hal itu diketahui setelah anggota dewan dari PAN Kota Padang ini menerima langsung Surat Keputusan (SK) DPP PAN di Jakarta, pada Rabu (28/8/2024) malam.

Jupri saat dihubungi media ini melalui seluler Kamis, (29/8/2024), ia mengakui Surat Keputusan (SK) Partai untuk mengusulkan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kota Padang sudah ditangan.

“Alhamdulillah, SK sudah ditangan, selanjutnya akan diproses sesuai prosedur Partai di DPD PAN Kota Padang,” ungkap Jupri.

Mak Dang Jupri ini pun berharap, amanah yang didapat semoga dapat diemban sebaik baiknya.

“Karena ini amanah dari masyarakat, tentu kita nantinya akan bisa lebih maksimal dalam upaya memenuhi keinginan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Jupri pun mengucapkan terimakasih atas suport dari berbagai kalangan, baik dari konstituen, tim pemenangan.

“Terkhususnya ucapan terima kasih dan bangga kepada ketua DPD PAN Kota Padang, bapak Hendri Septa dan Ketua MPP, bapak Muhammad Asli Khaidir yang selalu membimbing dan memberikan arahan kepada saya,” pungkas Jupri Mak Dang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, rapat paripurna untuk melewakan pimpinan defenitif DPRD Kota Padang bakal digelar pada Jumat, 6 September 2024.

“Pelantikan pimpinan defenitif dilakukan sesudah SK Gubernur Sumbar keluar pada tanggal 13 September 2024,” kata Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar ketika dikonfirmasi awak media ini, Jumat, 30 Agustus 2024.  (*)

Menarik dibaca