“Pemkab Pasbar sudah menjawab persoalan itu dengan aplikasi Si Cantik,” sebut Syahiran.
Lebih jauh dijelaskannya, pemerintah daerah memang harus menyiapkan fasilitas yang baik dalam rangka perizinan serta peningkatan transparansi baik dari segi persyaratan, prosedur, maupun pembiayaan.
Beberapa hal yang juga sudah dilalukan dalam peningkatan perizinan terutama di DPMP2TSP Pasbar antara lain: seluruh pelayanan perizinan dipusatkan di DPMP2TSP, pembuatan Standar Operasi dan Prosesur (SOP) sehingga prosedurnya jelas dan biayanya juga jelas.
Menurut bupati, pemanfaatan Bank sebagai penerima setoran juga dilakukan untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli) dan pemanfaatan teknologi informasi seperti layanan perizinan berbasis teknologi informasi, Si Cantik.
“Kita bersyukur hari ini telah ciptakan sebuah inovasi besar, sehingga masyarakat bisa mendaftar perizinan dan memantau prosesnya cukup dari rumah,” tukas Syahiran.
Kepala DPM2PTSP Pasbar, Drs. H.Syahnan, M.Si, menyampaikan, dengan adanya aplikasi perizinan berbasis teknologi informasi Si Cantik, beberapa kemudahan dan keuntungan bisa diperoleh yakni, meningkatkan transparansi proses perizinan, sebab, dengan menggunakan aplikasi tersebut, seluruh proses perizinan dapat dilacak dan meninggalkan jejak digital.