Spiritsumbar.com | Simpang Ampek – Sebagai Kabupaten termuda di Sumatera Barat (Sumbar), Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membutuhkan investasi yang besar untuk percepatan pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
Hingga Agustus 2017, tercatat persetujuan investasi melalui izin prinsip penanaman modal mencapai Rp1,8 triliun. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan persetujuan investasi tersebut dan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang mudah dan praktis bagi masyarakat.
Pemkab Pasbar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMP2TSP), Rabu (6/9/2017) meluncurkan aplikasi perizinan berbasis daring (dalam jaringan) yang disingkat “Si Cantik”, (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik) di halaman Kantor DPM2PTSP Pasbar.
“Aplikasi ini merupakan layanan perizinan berbasis online yang memungkinkan untuk di akses dari PC maupun android bagi yang ingin mengurus perizinan di Pasbar,” ujar Bupati Syahiran saat melauncing pelayanan satu pintu, Rabu ( 6/9/2017) di kantor pelayanan satu pintu.
Dikatakan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu diwujudkan iklim investasi yang baik. Hal itu dapat diwujudkan dengan memberikan peningkatan kemudahan untuk berusaha di Pasaman Barat. Dalam memulai usaha, pengusaha selalu menuntut layanan dan kemudahan dalam penerbitan izin.