“Bisa kita melibatkan Badan Musyawarah Adat, kita bisa bentuk Tim Harmonisasi Wilayah. Karena ini tidak hanya antara Kabupaten Lebong
dengan Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong. Ini terjadi juga dengan Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur. Kita dan para sesepuh duduk bersamalah memusyawarahkan semuanya. Jangan sampai ada konflik-konflik yang berkepanjangan. Waktu zaman pemekaran, persoalan ini tidak ada dan tidak pernah muncul. Semuanya akur-akur saja,” pungkasnya. (Salih/rel)
DPD RI Siap Memediasi Konflik Tapal Batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara