DPD RI Siap Memediasi Konflik Tapal Batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara

oleh

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Menurut Nono, masalah konflik tapal batas tidak hanya terjadi di Bengkulu. Persoalan serupa terjadi di banyak wilayah Indonesia. “Hal yang sama juga pernah terjadi di kampung, daerah saya. Antara
Kabupaten Seram Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan bupatinya sampai sampai adu jotos. Nah ini jangan sampai terjadi. Kita selesaikan semuanya dengan cara-cara musyawarah, dengan cara kekeluargaan. Tidak menang-menangan. Tidak jago-jagoan. Karena kalau lewat jalur hukum kadang ada titik lemahnya,” tegasnya.

Nono Sampono juga mengungkapkan dalam proses mediasi nantinya dia mengharapkan semua pihak mempersiapkan data dan argumennya sehingga bisa dicarikan titik temunya. “ Sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga yang ikut membahas mengenai otonomi daerah,  pemekaran dan juga penggabungan wilayah, DPD RI siap untuk memediasi persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi mengungkapkan sebagai salah satu tokoh yang ikut merancang pemekaran beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Lebong, dirinya mengusulkan Permendagri 20 Tahun 2015 yang dirasakan kurang memuaskan semua pihak agar ditinjau ulang. Menurutnya, ada dua hal yang bisa dilakukan yakni menelusuri melalui
kementerian dan lembaga serta membentuk tim baru yang berasal dari luar pemerintahan terlebih dahulu.

Menarik dibaca