DPD RI Rekomendasikan 173 DOB

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Komite I DPD RI mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), khususnya Provinsi Kepulauan Buton.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (22/1/2020).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komite I DPD RI telah membentuk tim kerja yang berkaitan dengan DOB dan mendesak Pemerintah untuk memperhatikan pembentukan DOB. “Ini adalah komitmen DPD RI sebagai lembaga negara. Komite 1 juga akan menjadwalkan pertemuan dengan bapak Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otda (Otonomi Daerah)”, ujar Ketua Komite I, Agustin Teras Narang.




Sependapat dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyebutkan DPD RI telah merekomendasikan 173 DOB dan Kepulauan Buton ada di posisi nomor 24.

Artikel Lainnya

loading…


“Tanggal 4 Februari akan diselenggarakan Forkonas (Forum Komunikasi Nasional) dan kami berharap ada delegasi Kepulauan Buton datang di Forkonas” terangnya. Fachrul yang merupakan senator asal Aceh.

Dia menilai istilah moratorium pemekaran DOB sebenarnya tidak ada, tetapi yang terjadi adalah Pemerintah tidak menandatangani Peraturan Pemerintah Desain Penataan Daerah (Detada) dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). “Jika tidak ditandatangani, secara tidak langsung dapat muncul pergolakan di daerah. Kenapa PP provinsi ibukota baru bisa terbentuk tetapi PP Detada dan Desertada belum ditandangani?” ungkapnya.

Menarik dibaca