Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, DPD RI untuk daerah itu luarbiasa jika melihat sisi kelebihan. Kalau melihat kurangnya hadirnya amandemen ada satu kata yang diinginkan adalah keikutsertaan membahas UU sampai ketingkat keputusan seperti DPR RI.
“Potensi DPD RI luarbiasa perannya bagi masyarakat daerah, apa yang hadir di UUD NRI 1945 sudah given, tinggal memberikan peranan maksimal evaluasi terhadap perda dan ranperda ini luarbiasa jika dijalankan dengan optimal, harapan kita bisa meluruskan ketimpangan daerah karena bisa langsung ke Presiden dan Menterinya membawa aspirasi daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyatakan bahwa penataan Kelembagaan DPD RI untuk mencapai kondisi ideal. Jika kita melihat saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU dan perlu sinergitas secara kelembagan.
“Sinergitas DPD RI untuk penguatan sebagai lembaga perwakilan daerah karena dipilih langsung oleh rakyat, DPD RI juga sebagai konsolidator dan pengawal otonomi daerah, sehingga ketimpangan-ketimpangan daerah yang masih menjadi persoalan mampu segera diselesaikan melalui DPD RI,” ujar Nurdin Abdullah.