“Namun dalam hal ini pemerintah pusat semestinya tidak memberikan beban dan tanggung jawab terkait pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat kepada pemerintah daerah,” lanjutnya.
Ia juga meminta sosialisasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah harus lebih dipercepat dan dilakukan secara masif agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat menerimanya dengan cepat, jelas, dan pasti. Selanjutnya, ia meminta penanganan serius terkait informasi penanganan pandemi COVID-19 yang tidak optimal.
“Pemda dan masyarakat membutuhkan pengetahuan yang jelas dan benar dari 1 sumber informasi yang ditunjuk agar semua tidak lagi termakan informasi-informasi yang sangat terbuka saat ini melalui media sosial yang terkadang ada yang tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya.
Terkait kebijakan pembatasan jarak sosial (social distancing) dan pembatasan jarak fisik (physical distancing), imbuhnya, diperlukan ketegasan aparat penegak hukum terhadap masyarakat yang melanggar/tidak disiplin. Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya dibarengi dengan kebijakan karantina wilayah (UU 6/2018).