DPD RI : Koperasi dan UMKM Harus Berdaya Saing

Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang menilai belum ada keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan koperasi dan UMKM. Ajiep menilai, pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk aspek legalitas dan perizinan koperasi dan UMKM, dengan menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan usaha. “Pemerintah pusat seharusnya memberikan kebijakan itu kepada pemerintah daerah, memberikan kewenangan kepada daerah terkait izin koperasi,” jelasnya.
Selain itu, Ajiep juga menyoroti tentang kendala UMKM dalam hal akses modal dan pendanaan. Sebagian besar UMKM masih sulit untuk mendapatkan pinjaman dana sehingga sulit untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Penguatan permodalan koperasi yang selama ini diserahkan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dinilai tidak menjadi solusi bagi para pelaku usaha. “LPDB lebih baik dibuat menjadi bank koperasi, kalau pemerintah mau serius ya harus membangun bank perkoperasian secara spesifik,” katanya.