SpiritSumbar.com, Jakarta – Komite IV DPD RI berharap pemerintah dapat mengembangkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) diantaranya dengan meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar sehingga para pelaku UMKM mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya. Hal ini tertuang dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri KUMKM, Teten Masduki dalam rangka membahas evaluasi terhadap kinerja Kementerian KUKM tahun 2019 dan pembahasan rencana kerja tahun 2020, di Ruang Kerja PPUU, Senin (14/01/2020).
Ketua Komite IV DPD RI, Elviana menyoroti berbagai permasalahan di lapangan yang dihadapi oleh para pegiat UMKM. Permasalahan-permasalahan tersebut didapatkan dari penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah yang dilakukan oleh para senator selama masa reses. “Di antaranya adalah masalah permodalan, masalah produksi, daya saing, inovasi, pemasaran, dan termasuk kualitas SDM,’ ujar Elviana.
Artikel Lainnya
Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang menilai belum ada keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan koperasi dan UMKM. Ajiep menilai, pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk aspek legalitas dan perizinan koperasi dan UMKM, dengan menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan usaha. “Pemerintah pusat seharusnya memberikan kebijakan itu kepada pemerintah daerah, memberikan kewenangan kepada daerah terkait izin koperasi,” jelasnya.