“Kita berharap tetap mengakhiri di penghujung di periode ini dengan maksimal. Karena masih ada Sidang Bersama besok, Sidang MPR, dan mendengar pidato kenegaraan. Di Masa persidangan kelima ini akan ada dua kali sidang paripurna khusus, karena masih ada proses RAPBN dan menyeleksi anggota BPK,” imbuh Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam, menjelaskan bahwa sebenarnya Anggota di periode 2014-2019 dengan periode 2019-2024 itu hal yang berbeda. Namun dirinya berharap bahwa apa yang dilakukan oleh DPD RI di periode 2014-2019 dapat memberikan masukan dan inspirasi bagi DPD RI periode 2019-2024 dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Sebagaimana kami dulu di periode 2014-2019, kita mengeskplor apa yang sudah dilakukan DPD RI sebelumnya, yang kemudian juga dipertimbangkan sebagai masukan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPD RI ini. Harapannya kami adalah semoga Sekretariat Jenderal dan teman-teman yang masih berlanjut, membawa apa yang berkembang hari ini bisa menjadi bagian pertimbangan dan masukan bagi DPD RI yang akan datang,” tegas Muqowam.
Berdasar laporan kunjungan kerja Anggota DPD RI di daerah pemilihanya, Muqowam melihat terdapat beberapa persoalan yang menarik. Untuk Komite I, dirinya menyoroti masalah pilkada serentak, seperti perubahan beberapa Undang-Undang Pilkada, pengawasan terhadap UU Desa, dan soal administrasi kependudukan.