Jakarta- DPD RI meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mengkoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dengan pendapatan yang diperoleh dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Hal ini termuat dalam rapat kerja antara Komite III DPD RI dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Ruang Rapat Tarumanegara di Gedung DPD RI,Jakarta (11/2/2020).
Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno menyebutkan Komite III akan turut mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung kebijakan Kemenparekraf secara proporsional. “DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah akan mendukung seluruh progam kementerian yang memihak kepada masyarakat dan daerah” paparnya.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Sultan B Najamudin yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan DPD RI dapat melakukan pengawasan terhadap program kerja Kemenparekraf. Pengawasan DPD RI terhadap program kerja Kementerian selama ini rutin dilakukan oleh Alat Kelengkapan DPD RI melalui Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, Kunjungan Kerja Pengawasan. “Kalau diskusi dengan DPD lebih hidup, posisi anggota DPD RI legitimasi masing-masing provinsi non partai” terangnya.