Kasal tahun 2002-2005 Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh mendukung upaya penguatan Bakamla sebagai garda terdepan Coast Guard dalam sistem keamanan maritim nasional.
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah menilai perlu ada kajian mendalam tentang tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut, baik positif maupun negatif. Menurutnya, pemerintah juga perlu membahas tindak lanjut keamanan laut yang menghasilkan konsep RPP sebagai solusi jangka pendek yang menggabungkan UU Nomor 32/2014 tentang Kelautan dan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Pemerintah perlu membahas tindak lanjut konsep RPP tentang Badan Nasional Keamanan dan Keselamatan Laut dan Pantai,” ujar Arie.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan RB Perhubungan Kemenhub RI, Umar Aris mengatakan kementerian perhubungan telah menyiapkan usulan penataan kelembagaan penegakan hukum di laut, yaitu keberadaan Indonesia Sea and Coast Guard sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di wilayah perairan kepulauan, laut teritorial, dan wilayah yurisdiksi indonesia yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden.