Selain itu ia berharap RUU tentang Daerah Kepulauan yang merupakan luncuran dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, diharapkan segera dibahas di Pansus yang telah dibentuk. “Afirmasi kebijakan bagi pembangunan daerah kepulauan ini, sudah sangat diharapkan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepulauan yang tidak bisa disamakan dengan kebijakan pembangunan bagi daerah daratan,”ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan apresiasi terkait dengan RUU tentang BUM Desa yang banyak mendapatkan dukungan politik dari fraksi-fraksi. “Mudah-mudahan dengan adanya kesepahaman bersama tentang pentingnya RUU BUM Desa ini, pembahasan tingkat I untuk RUU ini dapat segera ditindaklanjuti dan kebijakan mengenai BUM Desa, dapat mendorong bagi kemajuan desa dalam mengoptimalkan potensi desanya masing-masing dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa,” paparnya.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan secara keseluruhan pandangan fraksi menyetujui dengan berbagai catatan. “Rata-rata pada prinispnya pandangan berbagai fraksi menyetujui Prolegnas namun dengan catatan penting, seperti materi substansi akan dibicarakan pada pembahasan berikutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga menyetujui Prolegnas Prioitas Tahun 2021. “Kami berharap dapat terus bersinergi demi RUU yang berkualitas,”harapnya.