Senator dari Kalimantan Selatan ini juga mengatakan bahwa Komite I DPD RI siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa. Teras Narang berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.
“Ketua DPD RI sudah memberikan arahan-arahan berkenaan dengan apa yang harus dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini. Kami di Komite I juga ditugaskan dalam rangka untuk melakukan tugas legislasi, tugas pengawasan, dalam rangka untuk penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menekankan pada keefektifan pengelolaan sumber daya desa secara optimal untuk kemajuan desa. Dirinya berharap sumber daya yang terdapat di desa dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mumpuni sehingga dapat memberikan pemasukan untuk pembangunan desa.
“Kami dari Komite II menyoroti tentang bagaimana sumber daya alam, dan sumber ekonomi di desa yang muaranya adalah kesejahteraan. Tentu apa yang diharapkan tadi adalah adanya pembinaan pelatihan terhadap BUMDes yang hari ini dengan keterbatasan kapasitas yang ada, perangkat yang ada, dan pendamping yang ada,” kata Bustami, Senator asal Lampung ini.