“Kami telah melaksanakan dua kali kegiatan uji sahih. Pertama dilaksanakan pada 8 Juli 2019, bekerjasama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membahas draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009,” kata Carles.
Kedua, sambung Senator asal Provinsi Papua itu, dilaksanakan pada 15 Juli 2019 bekerjasama dengan Universitas Taman Siswa bertempat di Kota Padang – Sumatera Barat. Pada kesempatan ini membahas draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Selain itu draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” ujarnya.
Dia tambahkan, Komite II juga telah menyusun jadwal finalisasi kedua RUU tersebut yang akan dilaksanakan pada 12 hingga 14 Agustus 2019 mendatang di Bandung. Komite II juga akan melakukan pengawaasan terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada kegiatan reses kali ini.
Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara menjelaskan Komite III DPD Rl telah melaksanakan serangkaian kegiatan terkait dengan Pelaksanaan tugas konstitusi. Seperti penyusunan Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.