DPD RI Berharap Pemerintah Antisipasi Dampak Globalisasi dan Teknologi Informasi

oleh

Secara kelembagaan, sambungnya, Kementerian Agama telah membangun reformasi birokrasi serta sistem integritas kelembagaan yang kuat. Kementerian Agama sendiri, secara regulasi telah memiliki berbagai upaya mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan terbitnya Instruksi Menteri Agama Nomor 2 tahun 2019 terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja.

“Ketentuan itu agar terdapat sistem yang akuntabel pada publik dan integritas aparatur dalam melaksanakan tugasnya. Kita juga mengakui bahwa dalam realisasinya tidaklah mudah, sehingga menuntut partisipasi publik untuk berkontribusi di dalam pengawasannya,” kata senator asal Jawa Tengah itu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menjelaskan posisi DPD RI sangat tepat dalam mensosialisasikan kerja pemerintah kepada masyarakat. Lantaran, DPD RI yang bukan berasal dari partai politik tidak ada intervensi dari luar. “Salah satu pintu untuk mensosialisasikan ke masyarakat yang paling tepat adalah DPD RI. DPD RI sangat tepat karena bukan dari partai politik,” jelasnya.

Selanjutnya >>>> Kuota Haji Bertambah 10 Ribu, Menag Ngaku Kesulitan Anggaran