DPD RI Akan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI

oleh

Saat menutup Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2, DPD RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua BPK atas kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini dengan DPD RI dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas konsistensi kerjasama selama ini dan semoga Tuhan meridhoi berbagai langkah kerja BPK dan DPD RI. Semoga kerjasama ini dapat terjalin lebih baik lagi sehingga memberikan dampak luas bagi masyarakat dan daerah,” kata LaNyalla yang merupakan Senator DPD RI dari Jawa Timur ini.

Sementara itu, Ketua BPK  Agung Firmansyah Sampurna saat membacakan IHPS I Tahun 2020, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada semester I tahun 2020, terdapat 6.160 temuan yang memuat 10.499 permasalahan yang terdiri atas 5.175 permasalahan sistem pengendalian intern dan 5.324 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp1,52 triliun.

“Atas permasalahan ketidakpatuhan, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang ke kas negara daerah atau penyerahan aset sebesar Rp285,79 miliar,” ucapnya.

Menarik dibaca