DPD RI akan Sinkronisasi dalam Pembuatan Raperda

oleh

“Diharapkan, akan ada sinkronisasi antara DPD RI dengan daerah dalam pembuatan raperda, dengan tujuan mempercepat proses. Bukan justru mengganggu proses. Kita hadir sebagai pembinaan agar proses pembuatan perda cepat dan tepat sasaran,” ujar Martin.

Di tempat yang sama Wakil Ketua BULD Ahmad Kanedy berpendapat bahwa ke depan DPD RI akan mensinkronkan mekanisme kerja dalam pembuatan dan perancangan peraturan daerah.

“Sesuai dengan tugas dan kewenangan baru DPD RI melalui BULD yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. Masukan dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi bahan pertimbangan bagi BULD untuk menghasilkan program atau mekanisme kerja yang dapat mensinkronkan persoalan tiap daerah sehingga dapat memberikan kemajuan dalam proses pembuatan perda maupun evaluasi terhadap pelaksanaan perda.” Ujar Wakil Ketua BULD Ahmad Kanedy .

Dalam audiensinya Ketua Bapemperda DPRD Kepulauan Riau, Lis Darmansyah mengeluhkan bahwa raperda ataupun perda kurang mendapatkan respon dari kementerian terkait. “Buktinya kami sudah beberapa kali konsultasi dengan kementerian tersebut tetapi kurang mendapat respon. Saya berharap DPD RI dan DPR RI untuk memperjuangkannya. Supaya ada gregetnya.”

Menarik dibaca