Pada kesempatan yang sama, Pimpinan DPD RI mengingatkan kepada seluruh Alat Kelengkapan DPD RI, mengingat masa sidang ini relatif singkat dari tanggal 4 November sampai dengan 9 Desember 2020. Maka masing-masing Alat Kelengkapan menyusun jadwal kegiatan secara lebih efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan penyelesaian target-target output lembaga sebagai bentuk optimalisasi kerja lembaga.
“Pimpinan mengingatkan kembali bahwa pelaksanaan rapat-rapat Alat Kelengkapan DPD RI dapat dilaksanakan dengan kombinasi antara fisik dan virtual sesuai kebutuhan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas Senator Jawa Timur tersebut. (rel)
Tip & Trik
loading…