Dony Setiawan Sikat Mafia Pupuk Bersubsidi

oleh

Lebih jauh diungkapkannya, pada Selasa, (30/6/2020) sekira pukul 20.30 Wib. Jajaran Polres Payakumbuh menangkap tangan tersangka Doni 42 Tahun.



Warga Jorong Koto Tinggi Kenagarian Lubuak Alai Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota ini sedang mengangkut pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 160 karung atau sebanyak 8 (delapan) Ton dengan menggunanakan mobil Truk mitsubishi Colt Diesel FE74 S BA 8672 KU warna kuning.

Pupuk diambil Doni dari Gudang Pupuk Banggar Koto Tuo Padang Luar Bukittinggi lalu diangkut melalui Kota Payakumbuh untuk dijual ke Ujung Batu, Provinsi Riau.

Pelaku membeli pupuk tersebut perkarung dengan harga Rp. 160 Ribu, lalu dijual seharga RP. 180 Ribu. Padahal harga enceran tertinggi (HET) satu karung hanya Rp 115 ribu.

Tip & Trik

loading…


Selanjutnya>>> Mafia Jual Pupuk Bersubsidi Jatah Bukittinggi ke Riau



Menarik dibaca