SpiritSumbar.com, Jakarta – Kasus penggelapan dana Masjid Raya Sumbar oleh oknum ASN Pemprov Sumbar mendapatkan perhatian dari Penjabat Gubernur Sumbar, tahun 2015-2016 Reydonnyzar Moenek. Apalagi, saat ia bertugas ikut menggalang dana miliaran rupiah untuk pembangunan masjid yang saat ini sudah berdiri megah dan menjadi ikon baru Kota Padang.
Disampaikan Donny, demikian panggilan akrab putra Lintau Kabupaten Tanah Datar ini, Selasa (3/3/2020), bahwa ia prihatin dengan kejadian penggelapan dana Masjid Raya Sumbar senilai Rp1,5 miliar, dan oleh pengurus sudah dilaporkan ke polisi. “Saya dapat khabar dan saya prihatin, ada dana masjid yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Donny, yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DPD RI.
Sangat disayangkan, lanjut Donny, di tengah pemerintah terus berusaha membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara maupun keuangan daerah serta memperbaiki governance / tata kelola, masih ditemukan praktik-praktik korupsi. “Parahnya menyangkut korupsi di rumah ibadah lagi,” kata mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, di masa Mendagri Gamawan Fauzi itu.
Artikel Lainnya
Masjid itu, kata Donny Moenek, saat ini masih dikelola oleh Pemprov Sumbar melalui Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar. Semua penerimaan dan pengeluarannya dicatat berdasarkan mekanisme keuangan yang benar. Pencatatan itu, katanya, harus jelimet, subject to audit setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas. Semua pemasukan dari pihak ketiga juga dibahas dan dicatat melalui mekanisme yang sama.