SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Sekjen DPD RI yang juga mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, jika RUU tentang Daerah Kepulauan yang dinisiasi DPD RI bisa cepat disahkan. Maka akan sangat besar manfaatnya bagi daerah kepulauan.
Termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai di Provinsi Sumatera Barat. Salah satunya bertambahnya transfer dana perimbangan pusat ke daerah.
“Terbuka ruang fiskal lebih baik bagi provinsi berbasis kepulauan karena selama ini perhitungannya berdasarkan luas daratan,” imbuhnya.
Dengan bertambahnya dana transfer ke daerah kepulauan, maka bisa meningkatkan ketersediaan infrastruktur perhubungan terutama transportasi antar-pulau, dan percepatan terbukanya akses daerah kepulauan terpencil.
“Jadi, DPD RI sangat berharap RUU yang berasal dari usulan daerah-daerah berbasis kepulauan ini bisa segera terwujud. Apalagi pemerintah sendiri juga sudah ada program bagi daerah 3T, tinggal disinkronkan saja nantinya,” ujarnya.
Dia mencontohkan di Sumbar ada Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Diharapkan dengan adanya RUU ini makin cepat lepas dari status ketertinggalannya,” kata pamong senior yang pernah menjadi Penjabat Gubernur Sumbar ini.(rmc)