“Sekarang daerah sedang membahas RAPBD 2020, mudah-mudahan bagi yang melaksanakan pilkada, pendanaannya sudah masuk ke dalam pembahasan,” ucap Donny Moenek, yang sekarang sedang menjabat Sekjen DPD RI.
Dalam penyusunan anggaran, lanjut tamatan pascasarjana Asian Institute of Management Filipina ini, KPU dan Bawaslu dibantu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah untuk menyiapkan serta melaksanakan keputusan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD.
Komitmen penganggaran tersebut nantinya didahului dengan penandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU, Bawaslu dengan kepala daerah.
Karena sudah sering diadakannya pemilihan umum, khususnya pilkada, sebenarnya sudah tidak asing lagi dengan proses pendanaan.
“Tapi karena terjadinya dinamika dan perkembangan kekinian dari proses pilkada, maka perlu ada update mengenai aturan teknis pendanaan pilkada. Dan detailnya sudah ada di Permendagri No. 54 Tahun 2019,” tutup doktor ilmu pemerintahan bidang kebijakan fiskal Unpad Bandung ini, yang digadang-gadang menjadi calon kuat Gubernur Sumbar ke depan. (Rel)