Sekjen DPD RI Donny Moenek yang hadir sebagai narasumber menyampaikan paparannya dengan topik “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Organisasi Wanita di Daerah”
Dengan lihainya Donny Moenek menuturkan bagaimana semestinya pemerintah daerah melibatkan, memberdayakan, dan mengapresiasi organisasi wanita khususnya Dharma Wanita Persatuan.
Pria berkumis tebal keturunan Kesultanan Pagaruyung-Sumatera Barat ini secara gamblang menjelaskan bahwa Dharma Wanita juga menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. “Urusan konkuren ini ada yang masuk SKPD ada juga yang dikerjakan oleh Non SKPD seperti layaknya Dharma Wanita dalam bentuk program dan kegiatan yang berada dalam SKPD berkenaan seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (Bapermasda) atau dengan sebutan lainnya. Jadi pemberdayaan bagi Dharma Wanita itu boleh, siapa bilang tak boleh. tak ada larangan kok.”
Oleh sebab itu, lanjut Donny, Dharma Wanita jangan kecil hati. RKA Kegiatan Dharma Wanita, insert dengan SKPD yang berkenaan. Bisa di Badan Pemberdayaan Perempuan atau Badan Pemberdayaan Masyarakat. Itu boleh. Sama-sama penyelenggara urusan pemerintahan kok.” Jelas pria yang pernah bekerja di lembaga fiskal internasional ini menjelaskan solusi ke mana baiknya anggaran kegiatan DWP dicangkokkan pada organisasi Pemda.