Dituding Langgar Aturan Adat, Masyarakat Tutup Sumber Air PDAM

oleh

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa  ninik mamak meminta untuk menyelesaikan persoalan dengan PDAM Tirta Antokan, karena perusahaan itu telah melanggar aturan adat yang berlaku. Bahkan mereka mengancam tidak akan memberikan izin kepada PDAM membuka sumber air Silasung apabila tuntutan  kami masyarakat di sini  dikabulkan.

Selanjutnya:

Masyarakat Minta, PDAM Didenda Rp2oo Juta Per Tahun

 

Menarik dibaca