Artikel Lainnya
Selanjutnya ke empat laki-laki tersebut menyuruh NH bersetubuh dengan pacarnya yang disaksikan oleh mereka, namun pasangan tersebut menolak, atas penolakan tersebut, NH disuruh melayani ke empat laki-laki tersebut untuk bersetubuh dengannya secara bergantian namun pelapor menolaknya dan pada akhirnya karena takut dan di ancam NH melayani kemauan mereka dengan cara memegangi kemaluan dan oral seks ke 4 orang Pelaku.
Atas kejadian tersebut korban NH tidak senang dan trauma selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ranah Batahan pada hari Senin tanggal 20 januari 2020 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas perintah Kapolsek Ranah Batahan Iptu Keling Dapit setelah dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan korban dilakukan penyelidikan di TKP dan Jajaran Polsek Ranah Batahan.
Hanya selang waktu 12 jam berhasil membekuk 3 orang tersangka pelaku pemerkosaan, sedangkan 1 orang lagi masih dalam pencarian Team dari Polsek Ranah Batahan