“Hubungannya segitiga seperti uang titipan, lalu kenyamanan dan keamanan, termasuk data pribadi yang hubungkan konsumen dan driver,”ujarnya.
Lalu driver dengan aplikator soal hubungan hukum gimana apakah perdata atau ada soal ketenagakerjaan.
“Kalau hubungan ketenagakerjaan, kalau terjadi pemutus hububgan kerja maka ada kewajiban aplikator,”ujar Markus.(***)