“Tegas saja dengan penegakan hukum untuk kepastian hukum,”ujar Suryadi.
Semengara Markus Priyo, guru besar FH UGM sekaligus Tim Ahli Mabes Polri mengapresiasi sambutan Kombes Pol Singgamata mengatakan tidak mencari benar dan salah tapi semua persoalan yang ada cari solusi untuk kebutuhan masyarakat.
“Ungkapan Dirlantas Polda Sumbar sangat mencerahkan dan tidak saja untuk Sumbar tapi seluruh Indonesia,”ujar Markus.
Angkutan Online ada manfaat besarnya seperti dibicarakan pembicaraan sebelumnya terutama lapangan pekerjaan, murah dan mudahkan masyarakat.
“Tapi di perspektif hukum ternyata angkutan online ada perosalannya,”ujar Markus.
Seperti soal hak dan kewajiban sama terhadap pengusaha transportasi.
“Angkutan online gunakan mobil pribadi, kalau non online melekat aturan angkutan umum yang ada akhirnya menimbulkan kecemburuan karena hak dan kewajiban tidak sebanding,”ujarnya.
Lalu soal antar pengusaha daring seperti Go Jeck, Grab dan Uber sampai saat ini tidak ada kesepakatan bersama.
“Terbukti soal perang diskon dan fasikitas lain, tentu ada aplikator lain dirugikan, sehingga ada yang menuntut pengaturan sama,”ujarnya.
Lalu masalah dengan tiga komponen berkepentingan konsumen, driver dan provider.