Tak tanggung-tanggung tiga pakar dihadirkan sebagai narasumber, Yosafra dari Unand, Suryadi dari UIdan Markus Priyo dari UGM.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Singgamata menekankan bahwa FGD dilaksanakan atas perintah Kakorlantas Mabes Polri dalam menggali fenomena angkutan online di daerah.
“Tertib angkutan online untuk masyarakat, membuat keputusanya, bukan untuk Kokorlantas maupun Polri secara umum, tapi harus mengedepankan kebutuhan masyarakat luas,”ujar Singgamata, Rabu 24/4 di Gedung Rangkayo Basa Padang.
FGD mengangkat topik Rasionalisasi Hiruk Pikuk Angkutan Online dipandu moderator Cut Dona berlangsung hangat.
Ketua Organda Sumbar S Budi Syukur menekankan bahwa fenomena angkutan online yang menuntut tarif dan lain sebagainya, harusnya pemerintah tidak berikan lampu hijau.
“Mestinya angkutan online itu patuh pada UU Lalu Lintas dulu baru tuntut segala macamnya, bagaimana mau diakomodir kalau tidak patuh pada UU yang mengatur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,”ujar Budi.