Kalau seseorang itu adalah guru, maka disiplin guru merupakan sikapnya terhadap aturan atau ketentuan yang dibuat sekolah. Hal ini tidak terlepas juga dari aturan disiplin bagi seorang pegawai negeri sipil sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. Dilingkungan sekolah guru mempunyai kedudukan yang sangat penting. Siswa sejak dari rumah sudah membayangkan bahwa dia akan memperoleh pelajaran dari guru yang memiliki disiplin tinggi, makanya dia tidak mau datang terlambat. Pada saat guru berdiri didepan kelas semua mata tertuju pada guru, guru menjadi pusat perhatian siswa. Untuk itulah setiap guru harus memberikan contoh teladan yang baik agar bisa ditiru sebagai pembinaan nilai-nilai karakter bagi siswanya.
Penilaian siswa terhadap gurunya sangat beragam. Ada guru yang dianggap keras dan sangat tegas dalam menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah. Sementara, ada pula guru yang dipandang tidak memiliki disiplin, tidak mau tau urusan sekolah.
Mereka hanya datang mengajar dan pulang. Padahal, sebagaimana yang kita ketahui, untuk meningkatkan kualitas sekolah, peran guru sangatlah penting. Perilaku guru akan memberi warna terhadap karakter siswa.
Pembentukan sikap seseorang sangat di warnai oleh pandangan seseorang terhadap orang lain atau obyek di luar dirinya, juga bagaimana cara ia memandang orang atau obyek tersebut, yang lazim di sebut : “ dunia kognitif seseorang. ”(Kreck).