Spirit Sumbar – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Agam, telah mempersiapkan rambu dan marka jalan untuk mewujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Lubuk Basung, dalam rangka terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib dan lacar.
“Penetapan KTL ini berdasarkan Keputusan Bupati Agam Nomor 638 Tahun 2010 yang mana KTL yang ditetapkan itu pada ruas Jalan Dipenogoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Jendral Soedirman,” ujar Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Agam Hilman, Rabu (2/3/2016).
Dia katakan dan merinci, empat lokasi jalan yang dijadikan KTL ini yakni Jalan Diponogoro mulai dari Pasar Balai Salasa menuju Simpang Tiga Bundaran Lubuk Basung, Jalan Gajah Mada dari Simpang III Lubuk Basung hingga terminal Lubuk Basung, Jendral Sudirman dari Simpang Surau Kariang hingga Simpang IV Tangah dan Jalan Sukarno Hatta dari Simpang Tiga hingga Simpang Talago Lubuk Basung.
Selain rambu dan marka jalan, pihaknya juga akan memasang 6 unit rambu KTL yang bunyi ”anda memasuki Kawasan Tertib Berlalu Lintas”. Selain itu pihaknya juga sudah memasang 253 rambu yang terdiri dari rambu peringatan, rambu perintah, rambu larangan dan petunjuk jalan.