Acara pembukaan seleksi akademik calon kepala sekolah Kabupaten Pasaman Baratdihadiri oleh Kepala LPMP Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang pemetaan supervisi dan mutu pendidikan (PSMP) Drs. Wisma Endrimon, M.Pd.
Dalam sambutannya disampaikan, mari kita ikuti seleksi akademik dengan perasaan enjoy, jangan stres mudah-mudahan semuanya bisa lulus. Seorang kepala sekolah sebelum dilantik perlu melalui beberapa tahapan yang standar sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010.
Tahapan yang harus dilalui oleh seorang calon kepala sekolah antara lain seleksi administratif di tingkat kabupaten/kota, seleksi akademik, danmengikuti pelatihandengan pola in service learning 1,on the job learning, serta in service learning 2.
Semua tahap tersebut harus diikuti dengan baik dibawah koordinasi lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LPPKS) Indonesia.Setelah semua proses dilalui danpeserta dinyatakan lulus, barulah seorang calon kepala sekolah bisa memperoleh nomor unik kepala sekolah (NUKS), untuk proses selanjutnya barulah bisa diangkat menjadi kepala sekolah sesuai kebutuhan Kabupaten/Kotanya masing-masing.