Disalahkan Dalam Aksi Demo, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

oleh

Spiritsumbar.com, Solok – Kepala BPJS Kesehatan Solok, Rizka Adhyati keberatan dengan pernyataan Direktur RSU M.Natsir Solok yang menuding keterlambatan pembayaran klaim RSU oleh pihak BPJS sebagai biang keladi penurunan jasa pelayanan. Dimana penurunan jasa pelayanan ini telah menyebabkan demo besar besaran di kalangan perwat dan bidan.

Baca : Ratusan Perawat Demo, Pelayanan Rumah Sakit Terganggu

“Terkait penurunan jasa pelayanan di RS, menurut kami tidak pas dikaitkan dengan keterlambatan pembayaran klaim RS. Karena semua klaim RS tetap akan dibayarkan sesuai hasil verifikasi setelah klaim tersebut diajukan oleh RS ke BPJS Kesehatan,”tegas Rizka Adhyati

Diakuinya, memang benar saat ini ada keterlambatan pembayaran klaim ke faskes karena kondisi defisit. Namun BPJS Kesehatan berkomitmen untuk melaksanakan semua kewajibannya terhadap RS dan juga menanggung denda atas keterlambatan pembayaran klaim tersebut.

Simak Video : Nekad, Akhirnya Kecebur



Pembayaran jasa pelayanan itu bisa saja tertunda, akan tetapi setiap keterlambatan 30 hari, maka BPJS Kesehatan dikenakan denda 1 persen dari total nilai klaim yang akan dibayar. Ini sesuai regulasi.

Artikel Lainnya

loading…


Lebih jauh dijelaskannya, saat ini pembayaran klaim ke seluruh fasilitas kesehatan dilaksanakan dengan prinsip First in first out, sehingga klaim yang pertama masuk maka akan dibayar lebih dahulu.

Menarik dibaca