Disamping itu, saat klarifikasi, Idris mengatakan bahwa ia tidak bermaksud untuk menantang wartawan. “Saya cuma ingin rekan-rekan wartawan bisa membantu saya, agar masalahnya tidak terlalu dibesar-besarkan” terangnya kepada wartawan pessel di depan rutan painan didampingi oleh kapolres Pesisir Selatan beserta kepala rutan.
Maka mendengar jawaban itu, juga sontak terjadi tanya jawab “Apakah narapidana dengan kasus narkoba yang kabur itu harus dibantu juga pak” tanya salah seorang wartawan.
Maka Kepala Rutan Painan, Edi Mansyah meminta maaf kepada rekan wartawan atas kekeliruan prilaku Idris sebagai terlapor. Ia berjanji, ke depan tidak akan terjadi kejadian yang sama lagi.
Kepala Rutan mengakui memang benar bahwa Edo, narapidana Rutan Painan kelas 2 B telah kabur pada hari kamis tanggal 14 April pukul 13.30. ditambahkannya, Edo (Napi) itu kabur akibat kecolongan dan kelalaian pihak pengawal pengamanan sewaktu melakukan sisia sisa sampah yang harus dibuang.
Ia juga tidak menduga hal itu terjadi, karena selama ini, Edo dinilai berprilaku baik-baik saja makanya bisa diberikan izin keluar seperti membuang sampah dan bekerja ngecat rumah dinas rutan. Namun terang Edi, waktu kejadian ia sedang tidak berada dilokasi.