SpiritSumbar.co.id – Narapidana (Napi) atas nama Alfaredo (25) dengan kasus narkoba yang harus menjalani proses hukuman 5 tahun 1 bulan kabur dari rumah tahanan (rutan) Painan. Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu, (20/4/2016).
Baca: Kepala Pengaman Rutan Painan Hajar Wartawan
Hal ini, dikatakan oleh kepala Rutan Painan, Edi Mansyah ketika diklarifikasi oleh Wartawan Pesisir Selatan yang tergabung dari media cetak, online dan elektronik yang saat itu melakukan aksi unjuk rasa di rutan tersebut.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para wartawan ini, sebelumnya dipicu oleh tindakan Idris selaku KPR (kepala pengamanan rutan ) yang menghalang-halangi tugas wartawan. Dimana waktu itu sempat terjadi aksi dorong dan tarik menarik antara Idris dibantu 3 orang anggota pengamanan rutan untuk mengusir 3 orang wartawan yang ingin mengkonfirmasi tentang dugaaan napi yang kabur.
Namun, ketika hendak dikonfirmasi, KPR menolak untuk dimintai keterangan. Aksi dorong dan tarik menarik pun terjadi, dimana Idris memukul kamera Handycam Roby Oktora Romanza, Wartawan Padang TV yang ingin mengambil video, sehingga tangan kanannya terluka gores. Kejadian itu juga, disaksikan oleh dua rekan wartawan lainya yakni Okis Mardinsyah dari Harian Koran Padang dan Emil dari Delik Hukum.