SPIRITSUMBAR.com, Pasaman Barat – Pelaksanaan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Pasaman Barat perlu mendapat perhatian serius. Mulai dari Bupati Pasaman Barat hingga Kejaksaan Negeri Pasbar. Ini sebagai antisipasi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh proyek yang tidak melaksanakan pekerjaan dengan profesional serta tepat waktu.
Hal tersebut berdasarkan penelusuran paket pemeliharaan berkala pekerjaan Jalan Lembah Binuang – Sidomulyo menuai kritikan.
Hasil penelusuran tim awak media ini di lokasi paket pekerjaan sesuai dengan papan informasi yang tertera pada plank merek pelaksanaan kegiatan pemeliharaan berkala jalan paket 1 yakni diantaranya pemeliharaan berkala Jalan Simpang Panco – Koto Padang dan Pemeliharaan berkala Lembah Binuang – Sidomulyo.
Sesuai nomor kontrak 620/04/Kontrak/JLN/BM -DPUPR/2021 tanggal kontrak 22 Juli 2021 dengan nilai kontrak Rp 4.485.896.806 masa pelaksanaan pekerjaan 150 Hari Kalender dengan Konsultan Supervisi PT. Wandra Cipta Enggineering Consultant, rekanan pelaksana yakni PT.Mandiri Karya Utama Rizky.
Di lokasi pemeliharaan Jalan Lembah Binuang – Sidomulyo ditemukan kegiatan pasangan batu penahan bahu jalan terlihat pada sejumlah titik terlihat tanpa koporan. Sementara timbunan bahu jalan juga terlihat belum dirapikan.